pandangan terhadap hamil di luar nikah dan pembuangan bayi

Assalamualaikum wr.wb
hari ini saya membaca sebuah berira di sosial media yang membuat saya geram.
sebuah berita penyelamatan bayi di Jakarta.
hamil di luar nikah adalah sebab dari sebuah tindakan bodoh yang dilakukan seorang laki-laki dan perempuan yang belum menikah. saya berfikir kemana otak dan fikiran mereka sebelum mereka melakukan hubungan suami istri. apakah mereka tidak memikirkan dampak dari tindakan tersebut ?
apakah mereka tidak pernah belajar agama ?
apakah mereka tidak pernah mengaji ?
dalam surat Al-Isra' ayat 32
Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.
apakah mereka tidak pernah mendengar ayat di atas ?
hingga saat ini saya masih bertanya-tanya, apa alasan mereka melakukan hubungan di luar nikah, apakah mereka hanya melakukannya karena ingin mendapatkan kepuasan atau memang benar-benar melakukannya dengan cinta. tapi jika melakukannya dengan cinta, kenapa tidak menunggu hingga terselenggaranya pernikahan.
dari beberapa pandangan saya di masyarakat, hamil di luar nikah rata-rata dilakukan oleh remaja usia 15-25 tahun. saya sebagai wanita di sini ingin mengajak kepada wanita di luar sana untuk menahan hafa nafsu ini karena selain dampak sosial, wanita yang hamil pada usia remaja juga mempunyai dampak kesehatan.
dampak yang lain adalah terjadinya pembuangan bayi. ini nih yang sangat membuat saya geram, mau melakukan tapi gag mau merawat. saya bisa saja menyebut orang tua pelaku pembuangan bayi itu lebih kejam dari seorang Raja Firaun. kenapa ? bayangkan saja, mereka yang berbuat dosa dengan enaknya dan tanpa rasa bersalah membuang bayi yang tidak berdosa. bahkan dia hanya bisa menangis untuk menyampaikan perasaannya. lagi-lagi nih kemana otak mereka pergi ?
jika memang orang tua tidak mampu membiyayai sang anak, lebih baik anak dititipkan di panti asuhan untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik. yang membuat saya miris adalah sebagian besar bayi yang lahir di luar nikah dibuang begitu saja di tempat-tempat yang tidak seharusnya. dan terkadang bayi dibuang tanpa sehelai kain dengan tali pusar masih menempel. naudzubillah min dzalik.
wahai perempuan, jangan mau melkukan hubungan di luar nikah dengan diming imingi sesuatu yg indah. jagalah kesucian mu untuk lelakimu. menikahlah dengan laki-laki yang baik agamanya.
Billahi fii sabilil haaq. fastaqul khoirot
wassalamualaikum wr.wb

Komentar

Postingan Populer